Peraturan:
1. Grup ini bebas bagi siapa saja
2. Dilarang melakukan kegiatan yang akan memancing SARA kecuali apabila kasusnya tentang agama
3. Semua anggota grup "INDONESIAN DETECTIVE UNITED" wajib meramaikan halaman "Indonesian Detective United Official Fanpage"
4. Semua pelopor "INDONESIA DETECTIVE UNITED" seperti, Hikmatiar Abdul Shayyaf, Ikrima Athaya, Ardian Ghifari, Putu Arya Satwika, Azmi Alfarissi, Punky Agustine boleh mengajukan diri sebagai admin
5. Setiap kegiatan positif yang dilakukan di fanpage atau halaman akan diberi point sesuai yang telah ditentukan
6. Peraturan ini berlaku di: Grup INDONESIAN DETECTIVE UNITED, Halaman Indonesia Detective United Official Fanpage, dan Blog
Indonesia Detective United
Point:
1. Bagi yang membuat kasus atau teka-teki: 10 point
2. Bagi yang berkomentar berbobot: 2 point
3. Bagi yang memberi clue tidak benar: 1 point
4. Bagi yang memberi clue benar tanpa jawaban: 3 point
5. Bagi yang memberi jawaban tanpa analisis atau clue: 1 point
6. Bagi yang memberi jawaban dan analisis tapi salah: 5 point
7. Bagi yang memberi jawaban dan analisis mendekati benar atau kurang lengkap: 7 point
8. Bagi yang memberi jawaban dan analisis tepat sempurna: 10 point
>KOMENTAR
(1)